Selasa, 30 Juni 2015

23.57 - No comments

Vital Sign


  Vital sign adalah pemeriksaan selanjutnya setelah dilakukannya anamnese terhadap seorang pasien. Vital sign dilakukan agar didapatnya keterangan-keterangan tambahan terhadap dugaan penyakit yang bisa kita tentukan. Vital sign terdiri dari pemeriksaan denyut nadi, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan pernafasan dan pemeriksaan suhu tubuh.
    Pemeriksaan denyut nadi dilakukan seorang dokter terhadap pasien dengan cara palpasi terhadap bagian arteri radialis dari pasien dan menghitung berapa jumlah dari denyut nadi yang dihasilkan pasien dalam waktu 60 detik, batasan normal dari denyut nadi adalah 60-100 x/menit, sedangkan jika <60 dinamakan "Bradycardia" dan jika denyut nadi >100 disebut "Tachycardia". Dan untuk pemeriksaan tekanan darah menggunakan alat yang dinamakan Sygmomanometer/ tensi dan juga stetoscope. Dimana dengan menentukan tekanan darah menggunakan tensi dan stetoscope akan didapati yang dinamakan tekanan sistole/diastole, yang dimana batasan normal adalah 120/80.


  Lalu juga dilakukan pemeriksaan pernafasan dimana yang dilihat adalah dari kembang atau kempisnya bagian dada pasien saat sedang bernafas dengan normal. Diusahakan saat penghitungan pernafasan pasien tidak mengetahui bahwa kita sedang melakukan penghitungan dikarenakan jika pasien mengetahui hal tersebut pasien dapat saja melakukan hal yang merubah frekuensi pernafasannya. Penghitungan pernafasan dilakukan dalam waktu 1 menit dimana yang dikatakan normal adalah 16-20 x/menitnya. Lalu pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan alat Thermometer yang di letakkan pada bagian ketiak dari pasien. Angka normal dari suhu tubuh adalah 36,8-37,2C.

0 komentar:

Posting Komentar